Minggu, 13 November 2011

PERAN AKTIF ANGGOTA KOPERASI TERHADAP KONTRIBUSI KESEJAHTERAAN ANGGOTA


“Peran Masyarakat Dalam Pembangunan Ekonomi Koperasi”

Pada saat ini sudah semakin banyak orang-orang yang berpandangan serta merasa bahwa dirinya sudah tidak berdaya bahkan tidak mampu untuk mengubah hidupnya sendiri. Maka dari itu, peran koperasi merupakan salah satu alternatif  yang efektif untuk mengontrol kehidupan ekonomi untuk mencapai tujuan ekonomi dalam perekonomian global yang semakin kompetitif, serta peran koperasi dianggap mampu untuk menstabilkan tingkat ekonomi secara dinamis dan layak.
Dalam hal ini koperasi harus terus bergerak untuk mencapai dua tujuan koperasi yang saling berkaitan satu sama lain yaitu, meningkatkan kelangsungan hidup koperasi itu sendiri maupun anggotanya, serta meningkatkan kemampuan koperasi tersebut dalam melayani masarakat. Karena secara umum koperasi juga membantu dalam memberikan dorongan ekonomi terhadap masyarakat.
Tujuan dibentuknya sebuah koperasi adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat bersama yang sebagian besar didasarkan pada sebuah gagasan yang kuat yg timbul dari setiap individu yang ada untuk mencapai tujuan secara bersama bukan secara individu.
Dimana pada tahap ini anggota mengalokasikan surplus untuk setiap atau semua dari tujuan untuk mengembangkan koperasi bagian mereka yang mungkin dilakukan dengan mendirikan cadangan, yang setidaknya akan dibagi berdasarkan manfaat anggota yang sebanding dengan transaksi mereka berkaitan dengan koperasi koperasi, dan mendukung kegiatan lain yang disetujui oleh anggota. Koperasi juga bersifat otonom yakni, self-help organisasi yang dikendalikan oleh anggota mereka sendiri.
Selain itu, ukuran jenis lokasi, geografis atau tujuan, koperasi menyediakan alat untuk mencapai satu atau lebih daripada tujuan ekonomi yang semakin kompetitif dalam perekonomia global. Mencakup pencapaian ekonomi ukuran, meningkatkan kekuatan trawar ketika berhadapan dengan bidang bisnis yang lain, dan mencapai harga yang lebih rendah untuk memperoleh produk atau layanan.
Untuk memulai koperasi, dimulai dengan adanya peluang dan motivasi ekonomi untuk memulai koperasi yang membutuhkan energy dan sumber daya melalui langkah yang telah direcanakan.

1.      Tahan pertemuan pengorganisasian membentuk komite pengarah
Sebuah kelompok inti dari individu yang tertarik harus mengadakan pertemuan informasional anggota koperasi yang potensial. Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk menjelaskan kebutuhan diidentifikasi dan bagaimana koperasi akan mengatasinya.

2.      Survei calon anggota
Tahap ini meliputi , kebutuhan untuk layanan, volume yang akan dibeli atau dipasarkan, kesediaan untuk bergabung, keuangan, dan penggunaan dan keakraban dengan koperasi.

3.      Studi kelayakan bisnis
Tujuan studi ini adalah untuk meneliti peluang kritis dan hambatan melalui ide, apakah mungkin koperasi ini akan berhasil sebagai sebuat bisnis atau malah sebaliknya.

4.      Mengembangkan rencana bisnis
Jika hasil studi kelayakan ini adalah menguntungkan, maka komite pengarah akan melakukan atau menyewa sebuah perusahaan konsultan untuk mengembangkan rencana bisnis yang telah terperinci. Dimana rencana bisnis ini melayani dua tujuan utama yaitu untuk menyediakan cetak biru untuk pengembangan dan pengoperasian awal untuk menyediakan dokumentasi pendukung untuk anggota potensial.

5.      Mengembangkan dokumen-dokumen hukum
Dokumen ini mencakup anggaran pendirian, peraturan dan dokumen hokum lainnya yang memuat artikel-artikel pendirian koperasi, tujuan, jenis dan ruang lingkup yang dibuat oleh komite pengarah secara hukum.

6.      Aman pembiayaan bagi koperasi
Berhubungan dengan variasi jumlah modal yang mereka butuhkan untuk tahap bangun dan berjalan.

7.      Merekrut anggota untuk koperasi
Dalam tahap ini dimungkinkan komite pengarah perlu merekrut anggota baru selain anggota yang telah mengikuti satu atau lebih dari pertemuan organisasi.

8.      Tahan Pertemuan Pertama Keanggotaan Koperasi, Penyewaan manajemen dan staf
Pertemuan ini menandai transisi dari komite pengarah dan kelompok kepemimpinan intern untuk secara resmi dipilih dewan dan disetujui secara hukum peraturan.

9.      Mulai Koperasi
koperasi adalah suatu yang layak, efisien, mandiri dan berorientasi proyek. Sebuah koperasi tidak hanya harus memenuhi kebutuhan anggotanya, tetapi juga bertahan di pasar saat melakukan kegiatan bisnisnya. Maka dari itu, pada tahp ini dihara[kan para direktur harus mendapatkan fasilitas yang sesuai untung menunjang pelaksanaan operasi bisnisnya.




Sumber:http://translate.google.co.id/translate?hl=id&langpair=en|id&u=http://mpra.ub.uni-muenchen.de/23161/1/MPRA_paper_23161.pdf




Tidak ada komentar:

Posting Komentar