PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN#
KETAHANAN NASIONAL
Disusun Oleh :
Ovia Dharma
Pratiwi 15210292
Kelas:
2EA13
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI- 2012
KETAHANAN
NASIONAL
Perdagangan Bebas
Asean-China
Menurut anggota komisi I bidang pertahanan dan
hubungan luar negeri DPR RI dari fraksi partai golkar, Fayakhun Andriandi
menyatakan, bahwa adanya implementasi perdagangan bebas ASEAN dengan CHINA
dapat mengakibatkan terancamnya ketahanan nasional suatu Negara.
Sesuai dengan pernyataan Presiden Negara Republik
Indonesia Presiden Susilo Bambang YudhoyonoP perjanjian perdagangan bebas
tersebut perlu di tinjau kembali dan seharusnya telah disosialisasikan pada
awal dilaksanakannya penandatanganan perjanjian tersebut, yaitu pada tahun
2004.
Selain itu, persiapan infrastruktur maupun kesiapan
dibidang produk-produk domestic perlu dilakukan peninjauan kembali. Jadi, pada
intinya apabila isi perjanjian tersebut kita pelajari kembali, maka kita dapat
melihat adanya sebuah fakta bahwa penandatanganan tersebut telah melanggar
konstitusi NKRI. Mengapa dikatakan demikian ? hal ini dapat terjadi karena
penandatanganan perjanjian tersebut tidak melihat kearah kepentingan
nasionalsecara utuh/ keseluruhan.
Akibat terparah dari perjanjian perdagangan bebas ini
adalah mematikan industry nasional maupun lokal, mendorong jatuhnya ekonomi di
Indonesia, meningkatnya pengangguran dan runtuhnya ketahanan nasional yang
secara sistematik dapat membuat Negara-negara lain dengan mudah ‘menjajah’ NKRI
yang dalam bentuk baru disebut economic-warfare.
Jika ada masalah sudah pasti ada solusi, dan solusi
dalam masalah perjanjian perdagangan bebas ini menurut saya pribadi adalah
melakukan revisi serta meninjau kembali hal-hal yang terdapat dalam perjanjian
tersebut. Apakah sudah sesuai atau belum, dan apakah isi perjanjian perdagangan
bebas tersebut dapat membawa dampak baik bagi ekonomi suatu Negara atau
sebaliknya. Tentu saja hal ini harus dilakukan dengan lebih memperhatikan
kepentingan nasional secara keseluruhan bukan hannya kepentingan secara
sepihak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar